“Mencuri uang dianggap kejahatan, tetapi merampas nyawa dianggap kebijakan. Menghianati suami mungkin merupakan perbuatan jahat, tetapi membatui (melempar dengan batu) pelakunya bukanlah sesuatu yang indah. Haruskah kita menghadapi kejahatan dengan kejahatan? Haruskah kita melawan korupsi dengan korupsi? Itukah peraturan kita? Dapatkah kita menghadangi kejaliman dengan perbuatan-perbuatan jalim lagi, dan lalu menyebutnya KEADILAN?”
0 komentar:
Posting Komentar