“Mencuri uang  dianggap kejahatan, tetapi merampas nyawa dianggap kebijakan.  Menghianati suami mungkin merupakan perbuatan jahat, tetapi membatui  (melempar dengan batu) pelakunya bukanlah sesuatu yang indah. Haruskah  kita menghadapi kejahatan dengan kejahatan? Haruskah kita melawan  korupsi dengan korupsi? Itukah peraturan kita? Dapatkah kita menghadangi  kejaliman dengan perbuatan-perbuatan jalim lagi, dan lalu menyebutnya  KEADILAN?”



0 komentar:
Posting Komentar